Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Candra Yuri Nuralam • 21 December 2024 11:11
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ogah menjelaskan kaitan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam kasus dugaan rasuah penyaluran dana corporate social responsibility (CSR) di Bank Indonesia (BI). Kantor OJK digeledah penyidik pada Kamis, 19 Desember 2024.
“Bagaimana kaitannya, saya tidak bisa sampaikan karena itu sudah masuk di materi,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Sabtu, 21 Desember 2024.
Tessa cuma menjelaskan bahwa ada barang bukti kasus rasuah CSR BI di Kantor OJK. Penggeledahan dipastikan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Tentunya semua tempat yang dilakukan penggeledahan oleh penyidik, penyidik menganggap ada kebutuhan untuk mencari alat bukti di tempat tersebut,” ujar Tessa.
Baca juga:
Pejabat OJK Bakal Dipanggil KPK untuk Dalami Korupsi CSR Bank Indonesia |