KPK Ogah Jelaskan Peran OJK dalam Kasus Korupsi CSR Bank Indonesia

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

KPK Ogah Jelaskan Peran OJK dalam Kasus Korupsi CSR Bank Indonesia

Candra Yuri Nuralam • 21 December 2024 11:11

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ogah menjelaskan kaitan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam kasus dugaan rasuah penyaluran dana corporate social responsibility (CSR) di Bank Indonesia (BI). Kantor OJK digeledah penyidik pada Kamis, 19 Desember 2024.

“Bagaimana kaitannya, saya tidak bisa sampaikan karena itu sudah masuk di materi,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Sabtu, 21 Desember 2024.

Tessa cuma menjelaskan bahwa ada barang bukti kasus rasuah CSR BI di Kantor OJK. Penggeledahan dipastikan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Tentunya semua tempat yang dilakukan penggeledahan oleh penyidik, penyidik menganggap ada kebutuhan untuk mencari alat bukti di tempat tersebut,” ujar Tessa.
 

Baca juga: 

Pejabat OJK Bakal Dipanggil KPK untuk Dalami Korupsi CSR Bank Indonesia



Kasus ini sudah di tahap penyidikan. Namun, KPK masih menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum yang belum menjurus kepada pihak tertentu.

KPK telah menggeledah Gedung BI pada Senin, 16 Desember 2024, malam. Ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo turut diacak-acak penyidik dalam upaya paksa itu.

Dalam penggeledahan itu, KPK mengambil dokumen dan barang elektronik. Sejumlah pihak yang terkait segera dipanggil untuk dimintai keterangan.?

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)