Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. (Medcom/Candra)
Candra Yuri Nuralam • 21 December 2024 10:48
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait kasus dugaan rasuah penyaluran dana corporate social responsibility (CSR) di Bank Indonesia (BI) pada Kamis. 19 Desember 2024. Sejumlah pejabat di instansi tersebut bakal dipanggil penyidik untuk pendalaman hasil upaya paksa.
“Selanjutnya tentunya penyidik akan memanggil pihak-pihak yang terkait untuk dimintai keterangan sebagai saksi,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Sabtu, 21 Desember 2024.
Tessa mengatakan pemanggilan untuk pejabat OJK nantinya belum menjurus ke pihak tertentu. Sebab, kasus rasuah di BI ini masih menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum.
“Jadi akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk mengklarifikasi barang bukti yang sudah dilakukan penyitaan tersebut,” ucap Tessa.
Baca juga: Pemanggilan Gubernur BI Tunggu Aba-aba Penyidik |