Pejabat OJK Bakal Dipanggil KPK untuk Dalami Korupsi CSR Bank Indonesia

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. (Medcom/Candra)

Pejabat OJK Bakal Dipanggil KPK untuk Dalami Korupsi CSR Bank Indonesia

Candra Yuri Nuralam • 21 December 2024 10:48

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait kasus dugaan rasuah penyaluran dana corporate social responsibility (CSR) di Bank Indonesia (BI) pada Kamis. 19 Desember 2024. Sejumlah pejabat di instansi tersebut bakal dipanggil penyidik untuk pendalaman hasil upaya paksa.

“Selanjutnya tentunya penyidik akan memanggil pihak-pihak yang terkait untuk dimintai keterangan sebagai saksi,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Sabtu, 21 Desember 2024.

Tessa mengatakan pemanggilan untuk pejabat OJK nantinya belum menjurus ke pihak tertentu. Sebab, kasus rasuah di BI ini masih menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum.

“Jadi akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk mengklarifikasi barang bukti yang sudah dilakukan penyitaan tersebut,” ucap Tessa.
 

Baca juga: Pemanggilan Gubernur BI Tunggu Aba-aba Penyidik

Tessa belum bisa memerinci pejabat OJK yang bakal dipanggil penyidik. Informasi lanjutan akan dipaparkan kepada publik saat waktu pemeriksaan ditentukan.

Kasus ini sudah di tahap penyidikan. Namun, KPK masih menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum yang belum menjurus kepada pihak tertentu.

KPK telah menggeledah Gedung BI pada Senin, 16 Desember 2024, malam. Ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo turut diacak-acak penyidik dalam upaya paksa itu.

Dalam penggeledahan itu, KPK mengambil dokumen dan barang elektronik. Sejumlah pihak yang terkait segera dipanggil untuk dimintai keterangan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Meilikhah)