Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. MI/Insi Nantika Jelita
Penerimaan Pajak Melonjak 22,1%, Tembus Rp834,4 Triliun hingga Mei 2026
Insi Nantika Jelita • 5 June 2026 16:35
Jakarta: Pemerintah mencatat kinerja penerimaan pajak yang tetap kuat di tengah pelebaran defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Hingga akhir Mei 2026, penerimaan pajak mencapai Rp834,4 triliun atau tumbuh 22,1 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).
Penerimaan pajak menjadi penopang utama pendapatan negara yang telah terealisasi sebesar Rp1.185 triliun atau 37,6 persen dari target APBN 2026. Kinerja tersebut tercatat ketika defisit APBN melebar menjadi Rp180,4 triliun atau setara 0,70 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Defisit APBN per akhir Mei 2026 meningkat dibandingkan posisi akhir April yang sebesar Rp164,4 triliun atau 0,64 persen terhadap PDB. Dengan demikian, secara bulanan terjadi tambahan defisit sekitar Rp16 triliun, sehingga ruang defisit kembali melebar setelah sempat menyempit pada April.
Meski demikian, pemerintah menilai kondisi fiskal tetap terjaga seiring kuatnya pertumbuhan pendapatan negara. Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, hingga 31 Mei 2026, pendapatan negara telah mencapai Rp1.185 triliun atau 37,6 persen dari target APBN sebesar Rp3.153,6 triliun. Realisasi tersebut tumbuh 19,1 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
“Ini realisasi APBN sampai dengan Mei 2026 yang terus menunjukkan tren positif. Kita lihat pendapatan tumbuh 19,1 persen. Yang paling menarik adalah pendapatan pajak naiknya 22,1 persen Jadi ada perbaikan di sini, terutama dari penerimaan pajak,” kata Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Mei 2026 di Jakarta, Jumat, 5 Juni 2026.
Menurut Purbaya, pertumbuhan pendapatan negara terutama ditopang oleh penerimaan perpajakan yang mencapai Rp958,2 triliun atau 35,6 persen dari target APBN. Dari jumlah tersebut, penerimaan pajak mencapai Rp834,4 triliun, sementara penerimaan kepabeanan dan cukai tercatat sebesar Rp123,8 triliun.
(2).jpg)
(Ilustrasi. Foto: Dok Metrotvnews.com)
Perbaikan signifikan dibandingkan tahun lalu
Ia menambahkan, kinerja penerimaan pajak tahun ini menunjukkan perbaikan yang signifikan dibandingkan tahun lalu. Setelah mencatat pertumbuhan negatif sepanjang 2025, penerimaan pajak kini kembali tumbuh positif dan berpotensi meningkat lebih lanjut seiring perbaikan administrasi dan kepatuhan perpajakan.“Tahun lalu full year pertumbuhan pajaknya negatif. Sekarang positif, mungkin nanti akan 20,5 persen. Kita coba dorong ke atas terus seiring dengan perbaikan di pajak,” ujar dia.
Di sisi lain, realisasi belanja negara hingga akhir Mei 2026 mencapai Rp1.365,4 triliun atau 35,5 persen dari pagu APBN sebesar Rp3.842,7 triliun. Angka tersebut tumbuh 34,4 persen, lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan pendapatan negara. Dari total belanja tersebut, belanja pemerintah pusat mencapai Rp1.059,3 triliun, sedangkan transfer ke daerah terealisasi sebesar Rp306,1 triliun.
Walaupun APBN masih berada dalam posisi defisit, pemerintah menilai fundamental fiskal tetap sehat. Hal itu tercermin dari surplus keseimbangan primer sebesar Rp58,6 triliun. Surplus keseimbangan primer menunjukkan bahwa pendapatan negara masih mampu menutupi belanja negara di luar pembayaran bunga utang, sehingga menjadi indikator penting bagi keberlanjutan fiskal.
“Karena pajak APBN juga ada perbaikan yang signifikan. Yang penting lagi yang dilihat di sini, surplus keseimbangan primernya Rp58,6 triliun,” jelas Purbaya.