Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah. Foto: Istimewa.
Said Abdullah: Ambang Batas Parlemen Idealnya 5,5% sampai 6%
Arga Sumantri • 4 May 2026 15:27
Jakarta: Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah menyebut ambang batas parlemen (parliamentary threshold) yang ideal berkisar 5,5 hingga 6 persen. Persentase ini setara sekitar 38 kursi di DPR.
“Kalau dikaitkan dengan jumlah komisi dan AKD (alat kelengkapan dewan), yang ideal memang 38 kursi, ya sekitar 5,5 sampai 6 persen. PDI Perjuangan pada tingkat itu,” kata Said di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 4 Mei 2026.
"Karena ketika kabupaten kota provinsi dan kabupaten kota tidak ada parliamentary threshold, itu sungguh akan menyulitkan institusi DPRD kita dan menyulitkan pemerintah negara," ujar dia.
.jpg)
Gedung DPR ilustrasi. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.
Said mengatakan apabila jumlah kursi di bawah 38, masih belum bisa merepresentasikan suara fraksi. Ia menegaskan pandangannya ini bukan berarti sikap partai. Hitung-hitungan ini merupakan angka ideal menurut pendapat pribadinya.
Wacana perubahan angka ambang batas parlemen masih menjadi pembahasan. Hal ini mengacu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 116/PUU-XXI/2023 yang meminta pembentuk Undang-Undang mengubah ketentuan ambang batas parlemen sebelum penyelenggaraan Pemilu 2029.
Sejumlah partai di Senayan mengusulkan perubahan aturan ambang batas parlemen atau Parliamentary Threshold. Angkanya bervariasi, yakni menjadi 2 persen, tetap 4 persen, atau bahkan hingga 7 persen.
Angka Parliamentary Threshold pun menjadi perdebatan seiring dengan Revisi Undang-Undang Pemilu. Badan Legislasi (Baleg) DPR telah memasukkan RUU Pemilu dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2026.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun Google News Metrotvnews.com