Gedung Merah Putih KPK. Foto: Antara
Kooperatif, Saksi Dugaan Rasuah Importasi Dukung Penyelidikan KPK
Rahmatul Fajri • 9 May 2026 23:10
Jakarta: Saksi dugaan rasuah importasi, Ahmad Dedi, mendukung penuh penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu ditunjukkan dengan kehati-hatian usai pemeriksaan.
"Bagi Ahmad Dedi, berkomentar di media saat itu justru akan menjadi kontraproduktif terhadap penyelidikan kasus tersebut di KPK. Biarlah kita hormati proses hukum yang sedang berlangsung," kata kuasa hukum Ahmad Dedi, Hamonangan Daulay, dikutip dari Media Indonesia, Sabtu, 9 Mei 2026.
Kliennya merupakan Pemeriksa Fungsional Ahli Madya Direktorat Jenderal Bea Cukai, yang diperiksa sebagai saksi pada Jumat, 8 Mei 2026. Hamonangan menyebut sikap kliennya sebagai bentuk kehat-hatian.
"Di sini perlu diluruskan, karena sudah terjadi framing negatif yang merugikan klien kami. Seolah-olah takut karena terlibat dalam kasus tersebut. Setiap orang punya pilihan untuk berkenan atau tidak diwawancara, bergantung pertimbangan narasumber," ujar Hamonangan.
Lebih lanjut, Hamonangan menekankan bahwa posisi kliennya dalam perkara dugaan suap importasi di Ditjen Bea Cukai ini sebagai saksi. Ahmad Dedi diklaim telah memenuhi panggilan penyidik sebagai bentuk tanggung jawab warga negara yang patuh hukum.
"Status Ahmad Dedi adalah saksi sebagai salah satu pegawai di Dirjen Bea Cukai. Dia hadir dan memberikan kesaksian berdasarkan apa yang dia ketahui. Sekali lagi, dia sebagai saksi dan bukan tersangka," tegas Hamonangan.
.jpg)
Gedung Merah Putih KPK. Foto: Antara
Ahmad Dedi berlari meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan pada Jumat, 8 Mei 2026. Dedi berusaha menghindari pertanyaan awak media terkait materi pemeriksaannya dalam kasus dugaan suap impor di Ditjen Bea Cukai.
Adapun, KPK telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menyeret pejabat Ditjen Bea Cukai.
Mereka ialah mantan Direktur Penyidikan & Penindakan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai periode 2024-Januari 2026 Rizal; Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea dan Cukai (Kasubdit Intel P2 DJBC) Sisprian Subiaksono.
Kemudian Kepala Seksi Intelijen Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kasi Intel DJBC) Orlando; Ketua Tim Dokumen Importasi PT BR Andri; Pegawai Ditjen Bea Cukai Budiman Bayu Prasojo; Pemilik PT Blueray bernama John Field; dan Manajer Operasional PT BR Dedy Kurniawan.