Periksa Direktur Kemenaker, KPK Dalami Penerbitan Sertifikat K3

Judu Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo. Dok. Metrotvnews

Periksa Direktur Kemenaker, KPK Dalami Penerbitan Sertifikat K3

Gabriella Thesa Widiari • 8 May 2026 17:28

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Jaminan Sosial Tenaga Kerja dan Fasilitasi Kesejahteraan Pekerja Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Christianus Heru Widianto. Lembaga antirasuah mendalami proses penerbitan sertifikat keselamatan dan Kesehatan kerja (K3).

“Pemeriksaan terhadap saksi didalami pengetahuannya terkait proses dan mekanisme penerbitan sertifikasi K3 kepada para pemohon,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dilansir dari Antara, Jumat, 8 Mei 2026.
 

Selain itu, KPK juga dugaan penerimaan uang oleh sejumlah pegawai Kemenaker yang berasal dari proses pengajuan sertifikasi K3 oleh pihak swasta. Hal itu dilakukan saat memeriksa Heru yang dating sebagai saksi. 


Ilustrasi KPK. Dok. Medcom.id

Terkait penerimaan uang tersebut, KPK turut memeriksan sejumlah saksi lainnya. Mereka adalah JH, EMS, dan TDS dari pihak swasta serta ZF selaku pejabat pembuat komitmen pada Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Binwasnaker dan K3) Kemenaker.

“Pihak swasta juga diduga dimintai uang untuk melakukan penukaran valuta asing oleh salah satu tersangka dalam perkara ini untuk diberikan kepada oknum-oknum di Kementerian Ketenagakerjaan,” kata Budi. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Gabriella Thesa Widiari)