4 Upaya Penyelundupan Narkoba di Bandara Minangkabau Digagalkan

Kapolda Sumbar saat menggelar jumpa pers pengungkapan kasus narkoba di Padang, Rabu, 8 April 2026. ANTARA/FathulAbdi.

4 Upaya Penyelundupan Narkoba di Bandara Minangkabau Digagalkan

Silvana Febiari • 8 April 2026 18:30

Padang: Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) bersama instansi terkait telah menggagalkan penyelundupan narkoba via Bandara Internasional Minangkabau (BIM). Operasi ini tercatat telah dilakukan sebanyak empat kali sejak awal Maret hingga 7 April 2025.

"Sejak awal Maret hingga 7 April 2026 kami mengungkap delapan kasus menonjol, empat kasus di antaranya adalah upaya penyelundupan narkoba lewat bandara," kata Kepala Polda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta dalam jumpa pers di halaman Mapolda Sumbar, dilansir dari Antara, Rabu, 8 April 2026. 

Ia mengatakan narkoba yang diselundupkan melalui penitipan barang adalah sabu-sabu dalam jumlah besar. Pengungkapan pertama oleh kepolisian bersama instansi terkait dilakukan di terminal bandara pada dua waktu berbeda, Minggu, 8 Maret 2026. 
 


Barang bukti pada pengungkapan pertama mencapai 1,97 kilogram, sedangkan pada pengungkapan kedua tercatat 1,95 kilogram. Pelaku yang diamankan dari kedua kasus tersebut sebanyak dua orang. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka peredaran narkoba.

Gatot menjelaskan pengungkapan berikutnya dilakukan pada Senin, 9 Maret 2026 dengan barang bukti sabu-sabu seberat 5,93 kilogram. Dalam kasus ini, dua tersangka berhasil diamankan.

Pengungkapan selanjutnya dilakukan pada 7 April 2026 dengan berat barang bukti mencapai 6 kilogram sabu-sabu. Kasus ini masih dalam tahap pengembangan polisi sampai sekarang.

"Modus peredaran narkoba terus berkembang bahkan memanfaatkan penerbangan komersil, ini harus ditangani dengan baik agar tidak terulang kembali," jelasnya.


Ilustrasi. Foto: Medcom.id.


Ia mengapresiasi sinergi yang baik antara otoritas bandara dan instansi terkait yang cepat tanggap. Berkat kerja sama itu, barang terlarang berhasil terdeteksi sebelum sempat terkirim.

"Pengawasan dan pemantauan di bandara akan diperketat agar tidak ada celah yang bisa dimanfaatkan oleh pelaku atau sindikat peredaran narkoba, baik yang datang maupun keluar," ungkapnya.

Kegiatan jumpa pers tersebut juga turut disaksikan oleh perwakilan pemerintah provinsi, Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumbar, TNI, Kejaksaan, dan lainnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Silvana Febiari)