Ketua Komisi III DPR Habiburokhman (tengah) dalam konferensi pers di Kejagung. Foto: Metro TV.
Komisi III Jelaskan Sosok F Tersangka 3 Kasus Korupsi
Anggi Tondi Martaon • 11 July 2026 15:50
Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan salah satu tersangka tiga kasus korupsi, yaitu F. Sosok F tersebut yaitu Febrie Adriansyah merupakan bekas Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
F ini orang yang kemarin menjabat di tempat Pak Jampidsus (Rudi Margono), kata Ketua Komisi III DPR Habiburokhman dikutip dari Breaking News Metro TV, Sabtu, 11 Juli 2026.
Sebelumnya, Febrie mengundurkan diri sebagai Jampidsus pada Sabtu dini hari, 11 Juli 2026. Pengunduran diri Febrie disampaikan oleh Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna.

Febrie Adriansyah. Foto: Dok. Kejaksaan Agung.
Sabtu, 11 Juli 2026, Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin telah menerima pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), ujar Anang dalam keterangan tertulis, Sabtu, 11 Juli 2026.
Dia mengatakan, keputusan tersebut adalah bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektifitas, dan netralitas proses penegakan hukum. Hal ini berkaitan pula dengan proses hukum yang tengah ditangani oleh Polri.
Kejaksaan Agung menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh tugas, fungsi, serta penanganan perkara di lingkungan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus tetap berjalan normal sesuai mekanisme yang berlaku, kata Anang.