Polisi Sisir Lokasi Peredaran Narkoba di Kampung Ambon, Temukan Bong hingga Sajam

Polisi menemukan lapak transaksi narkoba di Kampung Ambon, Jakarta Barat. Dok. Istimewa

Polisi Sisir Lokasi Peredaran Narkoba di Kampung Ambon, Temukan Bong hingga Sajam

Metro TV • 1 September 2026 12:06

Jakarta: Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menyisir lokasi yang berpotensi menjadi tempat penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Kampung Ambon, Jakarta Barat, Senin, 31 Agustus 2026. Polisi menemukan lapak transaksi narkoba.

“Kegiatan tersebut merupakan langkah preventif untuk mencegah sekaligus mengantisipasi potensi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika serta gangguan keamanan di wilayah yang menjadi sasaran patroli,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Jakarta, Selasa, 1 September 2026.

Patroli ini dipimpin Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Indah Hartantiningrum. Sebanyak 25 personel dikerahkan untuk mengungkap peredaran narkoba di Kampung Ambon.

Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Indah Hartantiningrum menunjukkan alat isap atau bong bekas pakai yang ditemukan di Kampung Ambon, Jakarta Barat. Dok. Istimewa

Dari patroli ini, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga terkait aktivitas penyalahgunaan narkotika. Di antaranya, alat hisap atau bong bekas pakai, plastik klip yang diduga untuk mengemas narkotika, dan korek api.

Polisi juga menemukan daftar harga sewa alat yang diduga terkait aktivitas penyalahgunaan narkoba di Kampung Ambon. Selain itu, polisi menemukan minuman keras, serta sejumlah senjata tajam (sajam) berupa pedang katana atau samurai dan celurit.

“Seluruh barang temuan tersebut kemudian diamankan anggota kepolisian dan dibawa ke Kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk dilakukan pendataan, pemeriksaan, serta proses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Budi.

Budi mengatakan patroli tersebut bagian dari upaya polisi mengantisipasi peredaran narkotika sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Polda Metro Jaya memastikan kegiatan serupa akan dilakukan untuk mempersempit ruang gerak pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Jakarta.

(M. Azri Arifin)

(Achmad Zulfikar Fazli)