2 Saksi Kasus Suap Jalur Kereta Api Diperiksa KPK

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto: Metrotvnews.com/Candra.

2 Saksi Kasus Suap Jalur Kereta Api Diperiksa KPK

M Sholahadhin Azhar • 25 November 2025 15:41

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua saksi terkait penyidikan kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api, di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Mereka merupakan saksi untuk klaster wilayah Medan, Sumatra Utara.

"Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama GF selaku pejabat pembuat komitmen pembangunan jalur kereta api Makassar-Parepare pada Februari 2015–Desember 2017, serta EF selaku Manajer Proyek PT Nindya Karya," ujar juru bicara KPK Budi Prasetyo dikutip dari Antara, Selasa, 25 November 2025.

Berdasarkan catatan KPK, GF telah tiba sejak pukul 09.37 WIB, sementara EF pada 09.53 WIB. Kasus tersebut terkuak berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK pada 11 April 2023, di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub.
 


Saat ini, BTP Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah telah berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang. KPK menetapkan 10 tersangka yang langsung ditahan terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.

Setelah beberapa waktu atau hingga 12 Agustus 2025, KPK telah menetapkan sebanyak 17 tersangka. KPK juga telah menetapkan dua korporasi sebagai tersangka kasus tersebut.

Ilustrasi Gedung KPK. Foto: Metro TV/Fachri

Kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut terjadi pada proyek pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso; proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan; empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur, Jawa Barat; dan proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatera.

Dalam pembangunan dan pemeliharaan proyek tersebut, diduga telah terjadi pengaturan pemenang pelaksana proyek oleh pihak-pihak tertentu melalui rekayasa sejak proses administrasi sampai penentuan pemenang tender.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(M Sholahadhin Azhar)