Juru bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto: Metrotvnews.com/Candra.
M Sholahadhin Azhar • 25 November 2025 15:41
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua saksi terkait penyidikan kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api, di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Mereka merupakan saksi untuk klaster wilayah Medan, Sumatra Utara.
"Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama GF selaku pejabat pembuat komitmen pembangunan jalur kereta api Makassar-Parepare pada Februari 2015–Desember 2017, serta EF selaku Manajer Proyek PT Nindya Karya," ujar juru bicara KPK Budi Prasetyo dikutip dari Antara, Selasa, 25 November 2025.
Berdasarkan catatan KPK, GF telah tiba sejak pukul 09.37 WIB, sementara EF pada 09.53 WIB. Kasus tersebut terkuak berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK pada 11 April 2023, di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub.
Ilustrasi Gedung KPK. Foto: Metro TV/Fachri