WNA Brunei yang Tewas di Blok M Sempat Menginap Bersama Pelaku

Ilustrasi. Foto: Medcom.id.

WNA Brunei yang Tewas di Blok M Sempat Menginap Bersama Pelaku

Anggi Tondi Martaon • 26 May 2026 16:17

Jakarta: Warga negara asing (WNA) asal Brunei Darussalam inisial MHF, 30, yang tewas dianiaya di Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel), diketahui sempat menginap bersama pelaku MIA, 33. Informasi tersebut disampaikan pihak manajemen penginapan.

"Memang betul, tamu itu menginap di kita, dan mereka stay di sini kurang lebih seminggu lebih dengan tujuan, sih, mau nonton konser," kata Front Office Manager salah satu penginapan di Jaksel, Darwin, dikutip dari Antara, Selasa, 26 Mei 2026.

Darwin mengatakan, pelaku dan korban datang berdelapan orang. Mereka terdiri dari laki-laki dan perempuan.

Namun, pihaknya tidak dapat memastikan permasalahan yang dialami pelaku dan korban selama menginap. Kendati demikian, Darwin meyakini mereka datang ke Jakarta untuk menonton konser.

"Kalau untuk permasalahan, kita kurang tahu, karena memang kita dapat informasi awal dari mereka pada saat check-in juga cuma mau nonton konser saja, sih," ucap Darwin.

Lebih lanjut, dia mengungkapkan rombongan tersebut diketahui telah keluar dari penginapan pada 14 Mei 2026. Sementara itu, korban dinyatakan meninggal dunia dua hari kemudian.

“Kita dapat informasi kejadian itu sempat didatangi pihak kepolisian sekitar tiga hari setelah tanggal check-out, tanggal 14 itu,” tutur Darwin.

Ilustrasi. Foto: Medcom.id.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya membeberkan kronologi kasus penganiayaan maut yang melibatkan sesama WNA asal Brunei Darussalam di kawasan Blok M, Jakarta Selatan. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, menjelaskan peristiwa yang dipicu adu mulut itu mengakibatkan korban berinisial MHF, 30, tewas setelah dihantam menggunakan botol kaca oleh tersangka MIA, 33.

?Atas peristiwa tersebut, tim gabungan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, dan Polsek Metro Kebayoran Baru langsung bergerak melakukan penyelidikan.

Tersangka MIA berhasil ditangkap tanpa perlawanan pada Senin, 25 Mei 2026, di wilayah Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Saat ini, WNA Brunei tersebut telah ditahan di Mapolda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

(Anggi Tondi)