KPK Panggil Indra Iskandar Hari Ini

Sekjen DPR Indra Iskandar. Foto- Metrotvnews.com/Candra.

KPK Panggil Indra Iskandar Hari Ini

Candra Yuri Nuralam • 5 February 2026 15:59

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekjen DPR Indra Iskandar hari ini, 5 Februari 2026. Indra akan dimintai keterangan terkait dugaan gratifikasi terkait pengadaan rumah dinas anggota DPR RI, tahun anggaran 2020.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Kamis, 5 Februari 2026.

Indra merupakan tersangka dalam kasus ini. Di sisi lain, eks Sekjen DPR itu sedang mengajukan praperadilan.
 


Indra Iskandar menggugat praperadilan penetapan tersangka dalam kasus dugaan rasuah dalam pengadaan rumah jabatan anggota dewan. Kasus itu sudah mandek lama di KPK.

“Klasifikasi perkara, sah atau tidaknya penetapan tersangka,” tulis sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dikutip pada Sabtu, 24 Januari 2026.


Ilustrasi Gedung KPK. Foto: Antara

Gugatan didaftarkan pada Kamis, 22 Januari 2026. Persidangan praperadilan ini dimulai pada Senin, 2 Februari 20256

Dalam perkembangan kasus ini, KPK tengah sibuk menghitung total kerugian negara. Beberapa saksi yang diperiksa dalam beberapa hari ke belakang turut dimintai keterangan oleh auditor.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(M Sholahadhin Azhar)