KPK: Pengembalian Aset ke Negara Capai Rp1,5 Triliun Selama 2025

Ketua KPK Setyo Budiyanto. Foto: Metrotvnews.com/Candra.

KPK: Pengembalian Aset ke Negara Capai Rp1,5 Triliun Selama 2025

Anggi Tondi Martaon • 28 January 2026 12:33

Jakarta: Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengatakan bahwa pengembalian aset dari lembaga tersebut kepada negara pada tahun 2025 mencapai Rp1,5 triliun. Hal itu disampaikan Setyo dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi III DPR.

“KPK terus berupaya meningkatkan pengembalian aset ke kas negara dan nilai aset yang telah KPK kembalikan kepada negara mencapai Rp1,531 triliun,” kata Setyo dikutip dari Antara, Rabu, 28 Januari 2026.

Eks Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Pertanian (Kementan) itu mengatakan bahwa pemulihan aset (asset recovery) menjadi salah satu sumbangsih nyata hasil pemberantasan tindak pidana korupsi terhadap pemasukan kas negara. Ia memastikan KPK akan terus mengoptimalkan pengembalian aset hasil tindak pidana korupsi ke kas negara.

“Dengan meningkatkan asset tracing (penelusuran aset), uang pengganti, dan pengembalian barang sitaan dan rampasan agar terjaga nilai ekonomisnya,” ungkap Setyo.

Eks Kapolda Sulawesi Utara (Sulut) itu menyampaikan, pemulihan aset tidak hanya disetor ke kas negara. Beberapa aset juga dihibahkan ke kementerian lembaga.

“Nilainya sebesar Rp138 miliar. Dihibahkan kepada beberapa kementerian lembaga dan pemerintah daerah, antara lain ada ke Mahkamah Agung, Kejaksaan Agung, LPSK, Pemprov Nanggroe Aceh Darussalam, Pemkab Pasuruan, Pemkot Surabaya, dan pemohon,” sebut eks Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) tersebut.

Selain itu, KPK melakukan kegiatan koordinasi dan supervisi optimalisasi pengelolaan keuangan negara. Setyo mengatakan, melalui penyelamatan dan penertiban sepanjang 2025, KPK bersama pemerintah daerah telah menyelamatkan dan menertibkan aset senilai Rp122,10 triliun.

Gedung Merah Putih KPK. Foto: Metrotvnews.com/Candra.

“Dengan perincian antara lain untuk fasilitas sosial dan fasilitas umum sebesar Rp116,7 triliun dan penagihan tunggakan pajak sebesar Rp5,41 triliun,” ujar Setyo.

Beberapa aset itu di antaranya Danau Cincin di kawasan Jakarta Utara, aset daerah berupa jalan, Pasar Tematik di Manado, dan Kebun Binatang Bandung.

“Beberapa aset ini kita lakukan penertiban sehingga kembali menjadi aset pemda,” kata Setyo.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Anggi Tondi)