Mobil tersangka korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang, MRC, disita KPK. Foto: Metrotvnews.com/Candra.
Candra Yuri Nuralam • 5 August 2025 11:31
Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang, pada Senin, 4 Agustus 2025, malam. Sebanyak lima mobil terafiliasi milik tersangka MRC disita.
“Tadi malam, penyidik sudah melakukan pencarian dan penyitaan terkait dengan perkara atas nama MRC,” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa, 5 Agustus 2025.
Anang mengatakan, lima kendaraan milik MRC yang disita ialah Toyota Alphard, Mini Cooper, dan tiga Mercedes Benz. Kendaraan itu disita di sejumlah lokasi berbeda.
“Penyidik tidak hanya memburu dan memproses pelaku tindak pidana korupsinya, tetapi juga, berusaha mencari dan menyita barang bukti, dan aset-aset yang terkait, dalam rangka pemulihan kerugian negara,” ucap Anang.
Baca juga:
Kejagung Panggil Lagi Fiona Handayani, Mantan Anak Buah Nadiem Makarim |