Pengesahan RUU Perampasan Aset akan Tingkatkan Kepercayaan dalam Pemberantasan Korupsi

Ilustrasi. Foto: Dok Metrotvnews.com

Pengesahan RUU Perampasan Aset akan Tingkatkan Kepercayaan dalam Pemberantasan Korupsi

Eko Nordiansyah • 10 April 2025 16:06

Jakarta: Pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap upaya memberantas korupsi. RUU ini diharapkan mempercepat proses perampasan aset dan meningkatkan transparansi serta akuntabilitas.

“Urgensi pengesahan RUU ini sangat penting mengingat kelemahan regulasi yang menghambat pemulihan aset dan memberikan peluang bagi koruptor untuk menyembunyikan kekayaannya,” ujar Pengamat Hukum dan Pembangunan Hardjuno Wiwoho di Jakarta, Kamis, 10 April 2025.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menjawab pertanyaan mengenai RUU Perampasan Aset. Meski telah menunjukkan kemarahan terhadap praktik korupsi yang merajalela, namun pernyataan Presiden Prabowo belum menyentuh inti permasalahan secara konkret.

Hardjuno menjelaskan dukungan luas dari berbagai kalangan menunjukkan bahwa RUU ini merupakan kebutuhan mendesak untuk. Ia menilai, RUU ini menjadi instrumen hukum yang kuat dalam upaya pemberantasan korupsi dan mewujudkan sistem hukum yang adil.

“Presiden menyebut korupsi sebagai perampokan, dan itu tepat. Tapi pernyataan seperti ‘saya juga geram’ ataupun menaikkan gaji hakim, tidak cukup. Bangsa ini sudah terlalu lama dirampok, dan yang dibutuhkan sekarang adalah langkah hukum yang konkret,” tegasnya.
 

Baca juga: 

KPK Dukung Presiden Prabowo Miskinkan Koruptor



Hardjuno memahami kekesalan Prabowo terhadap sistem hukum yang kerap dimanipulasi, bahkan menyebut korupsi sebagai kejahatan yang disamarkan secara legal. Namun sayangnya, Prabowo tidak tegas karena menyinggung keadilan terhadap keluarga pelaku korupsi.

“Di satu sisi Presiden geram, di sisi lain beliau justru mulai masuk ke ruang kompromi moral. Ketika bicara soal anak-istri pelaku korupsi, kita memang harus adil. Tapi bukan berarti kita kehilangan ketegasan. Jangan sampai rasa kasihan menutup rasa keadilan publik,” ujarnya.

Ia juga menyayangkan sikap Presiden Prabowo yang tidak tegas menyebut RUU Perampasan Aset akan didorong untuk segera disahkan DPR. Padahal, di tengah kemarahan publik terhadap korupsi, inilah saat paling tepat untuk menunjukkan keberpihakan pada rakyat.

Lebih lanjut ia juga mengingatkan RUU Perampasan Aset sebagai instrumen hukum sangat dibutuhkan oleh Indonesia untuk menutup celah kejahatan ekonomi. Namun, Hardjuno tetap menekankan bahwa RUU ini bukan berarti bebas risiko sehingga perlu kehati-hatian.

“RUU Perampasan Aset bukan hanya soal hukum, ini soal keberanian moral. Kita tidak bisa lagi membiarkan koruptor hidup mewah dan anak cucunya menikmati hasil kejahatan. Saatnya negara menunjukkan bahwa uang hasil korupsi tidak akan pernah aman,” ungkapnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)