Ilustrasi. Foto: Dok Metrotvnews.com
Eko Nordiansyah • 10 April 2025 16:06
Jakarta: Pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap upaya memberantas korupsi. RUU ini diharapkan mempercepat proses perampasan aset dan meningkatkan transparansi serta akuntabilitas.
“Urgensi pengesahan RUU ini sangat penting mengingat kelemahan regulasi yang menghambat pemulihan aset dan memberikan peluang bagi koruptor untuk menyembunyikan kekayaannya,” ujar Pengamat Hukum dan Pembangunan Hardjuno Wiwoho di Jakarta, Kamis, 10 April 2025.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menjawab pertanyaan mengenai RUU Perampasan Aset. Meski telah menunjukkan kemarahan terhadap praktik korupsi yang merajalela, namun pernyataan Presiden Prabowo belum menyentuh inti permasalahan secara konkret.
Hardjuno menjelaskan dukungan luas dari berbagai kalangan menunjukkan bahwa RUU ini merupakan kebutuhan mendesak untuk. Ia menilai, RUU ini menjadi instrumen hukum yang kuat dalam upaya pemberantasan korupsi dan mewujudkan sistem hukum yang adil.
“Presiden menyebut korupsi sebagai perampokan, dan itu tepat. Tapi pernyataan seperti ‘saya juga geram’ ataupun menaikkan gaji hakim, tidak cukup. Bangsa ini sudah terlalu lama dirampok, dan yang dibutuhkan sekarang adalah langkah hukum yang konkret,” tegasnya.
Baca juga:
KPK Dukung Presiden Prabowo Miskinkan Koruptor |