Motor Royal Enfield Ridwan Kamil. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam
Candra Yuri Nuralam • 25 April 2025 15:14
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperlihatkan Motor Royal Enfield milik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang telah disita. Kendaraan itu kini ada di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) milik Lembaga Antirasuah di Cawang, Jakarta Timur.
Motor itu berjenis Royal Enfield Classic 500 Limited Edition. Warna kendaraan itu hitam dengan tambahan aksen garis emas di sebagian badan motor.
Kendaraan itu diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pada pengadaan iklan di PT Bank BJB. Cuma motor hitam ini yang dipamerkan KPK.
Motor ini yang akan dijadikan bahan pemeriksaan Ridwan Kamil. KPK belum bisa memastikan waktu pasti permintaan keterangan.
KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, yakni, Eks Dirut BJB Yuddy Renaldi, Divisi Corsec BJB Widi Hartono, Pengendali Agensi Antedja Muliatana dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan, Pengendali Agensi BSC Advertising dan WSBE Suhendrik, dan Pengendali Agensi CKMB dan CKSB Sophan Jaya Kusuma.
KPK sudah menggeledah sejumlah lokasi terkait kasus ini. Salah satunya yakni rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Baca juga: Ridwan Kamil akan Diminta Jelaskan Asal Usul Kepemilikan Royal Enfield |