Ilustrasi. Metrotvnews.com.
Tri Subarkah • 29 June 2025 15:55
Jakarta: Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumatra Utara dinilai bukan hal yang mengejutkan. Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menyebut proyek pembangunan jalan selama ini memang menjadi ladang untuk dikorupsi.
"Pembangunan jalan adalah ladang uang bagi para koruptor untuk mendapatkan uang hasil korupsi. Sebab, ada pengusaha yang mau menyuap untuk mendapatkan proyek tersebut," kata Yudi saat dihubungi, Minggu, 29 Juni 2025.
Hal itu disampaikan Yudi menanggapi OTT terhadap Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Sumatra Utara Tipan Obaja Putra Ginting yang disebut KPK dijanjikan akan mendapat jatah sekitar 4-5 persen dari proyek pembangunan jalan senilai Rp231,8 miliar.
Menurut Yudi, keuntungan dari suap proyek jalan tak hanya didapatkan oleh penyelenggara negara, tapi juga pengusaha. Sebab, pengusaha selaku pihak swasta juga menghasilkan uang banyak karena keuntungan yang diperoleh dari proyek tersebut dapat berlipat-lipat dengan spesifikasi yang sengaja disesuaikan.
Baca juga: Korupsi Pembangunan Jalan di Sumut, Menteri PU akan Evaluasi Jajaran |