Polisi: Ada Pegawai Kementerian Terlibat Kasus Pemalsuan Sertifikat Pagar Laut Tangerang

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Putro. Foto: Metrotvnews.com/Siti Yona Hukmana

Polisi: Ada Pegawai Kementerian Terlibat Kasus Pemalsuan Sertifikat Pagar Laut Tangerang

Siti Yona Hukmana • 11 February 2025 19:21

Jakarta: Polri menyebut ada keterlibatan pegawai kementerian dan lembaga terkait kasus pemalsuan dokumen sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM) di wilayah pagar laut perairan Tangerang, Banten. Hal ini diketahui usai Kepala Desa (Kades) Kohod Arsin membuat surat palsu yang dicetak dan ditandatangani sendiri.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menjelaskan surat palsu itulah yang kemudian digunakan oleh Arsin dan lainnya untuk mengajukan permohonan pengukuran dan pengakuan hak ke Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang.

"Selanjutnya dengan bantuan dari beberapa oknum pada kementerian dan kembaga, terbitlah bukti kepemilikan hak berupa SHGB dan SHM di atas perairan laut Desa Kohod," kata Djuhandani dalam keterangan tertulis, Selasa, 11 Februari 2025.
 

Baca juga: Pengungkapan Pemalsuan Sertifikat Pagar Laut Diharapkan Tak Berhenti di Kades Kohod

Djuhandhani mengatakan penyidik telah menggeledah Kantor Desa Kohod, Rumah Kepala Desa Kohod Arsin, dan rumah Sekretaris Desa Kohod Ujang Karta, Senin malam, 10 Februari 2024. Penyidik menyita sejumlah barang bukti. Dalam penggeledahan di kediaman Sekretaris Desa Kohod, misalnya, polisi menyita dokumen, komputer, printer, dan scanner.

"Barang bukti yang telah disita tersebut adalah benda yang digunakan untuk melakukan pemalsuan dan alat yang digunakan untuk membuat surat palsu," ungkap Djuhandani.

Dittipidum Bareskrim Polri telah meningkatkan status perkara kasus dugaan pemalsuan SHGB-SHM di wilayah pagar laut Tangerang ke tahap penyidikan. Kini, polisi tengah mengumpulkan alat bukti untuk menetapkan tersangka.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)