KPK Panggil Head Legal Telkomsigma untuk Bongkar Kasus Korupsi Pertamina

Ilustrasi. Medcom

KPK Panggil Head Legal Telkomsigma untuk Bongkar Kasus Korupsi Pertamina

Candra Yuri Nuralam • 19 May 2025 13:56

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami kasus dugaan rasuah terkait proyek digitalisasi SPBU di PT Pertamina (Persero). Head Legal PT Telkomsigma Wisnu Kamulyan (WK) dipanggil penyidik.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Senin, 19 Mei 2025.

Budi mengatakan Wisnu berstatus sebagai saksi dalam kasus ini. Hasil pemeriksaan akan dipaparkan ke publik.
 

Baca Juga: 

KPK Panggil Legal Telkomsigma untuk Bongkar Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina


Kasus ini naik ke tahap penyidikan sejak September 2024. KPK sudah menetapkan tersangka, namun, identitas mereka dirahasiakan sampai penahanan.

Total, ada dua kasus korupsi di Pertamina yang diusut KPK. Perkara lain, yakni dugaan rasuah pengadaan liquefied natural gas (LNG).

Kasus dugaan rasuah LNG merupakan pengembangan atas perkara yang sebelumnya menjerat mantan Direktur Pertamina Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan. Karen masih menjalani masa penjara.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)