Jaga Investasi, Proses Hukum Pengurus Nonaktif Kadin Cilegon Didukung

Ketua Umum KMHDI I Wayan Darmawan. Foto: Istimewa.

Jaga Investasi, Proses Hukum Pengurus Nonaktif Kadin Cilegon Didukung

Anggi Tondi Martaon • 17 May 2025 15:24

Jakarta: Langkah kepolisian menangkap pengurus nonaktif Kadin Cilegon yang melakukan pemerasan terhadap proyek pembangunan pabrik PT Chandra Asri Alkali (CAA) sebesar Rp5 triliun didukung. Hal itu sebagai upaya untuk menjaga investasi.

"Ini penting untuk menjaga kepercayaan investor dan memastikan bahwa Indonesia tetap menjadi negara yang ramah investasi," kata Ketua Umum Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI), I Wayan Darmawan, melalui keterangan tertulis, Sabtu, 17 Mei 2025.

Dia menegaskan, Indonesia harus menunjukkan komitmen penegakan hukum tanpa pandang bulu. Sebab, hal itu sangat dibutuhkan agar iklim investasi Indonesia tetap kondusif.

“Indonesia harus menunjukkan komitmen nyata terhadap penegakan hukum tanpa pandang bulu, demi menjamin kepastian dan rasa aman bagi investor dalam dan luar negeri,” ungkap dia.
 

Baca juga: 

Ketua Kadin Cilegon Jadi Tersangka Pemalakan Proyek Rp5 Triliun


Menurut KMHDI, stabilitas keamanan di kawasan industri merupakan syarat mutlak untuk menarik investor jangka panjang. KMHDI juga seluruh elemen masyarakat untuk ikut mengawasi dan melawan praktik premanisme yang merugikan kepentingan bersama.
 
“Jangan sampai aksi sekelompok oknum mencoreng wajah daerah dan menghambat peluang kerja bagi masyarakat sendiri. Tindakan tegas dan pencegahan dini adalah kunci,” sebut dia.

Selain itu, Wayan mengapresiasi langkah Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM Todotua Pasaribu yang langsung merespons polemik pemerasan tersebut. Todotua menggelar pertemuan dengan sejumlah pihak terkait untuk memastikan kelancaran investasi CAA di Indonesia.

"Kami menilai langkah Wamen Investasi sudah tepat," ujar dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)