Penangkapan Bandar Narkoba di Lampung Sempat Dihalau Warga

Ilustrasi. Foto: Medcom.id.

Penangkapan Bandar Narkoba di Lampung Sempat Dihalau Warga

Imam Setiawan • 21 October 2025 15:03

Lampung Tengah: Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Tengah menangkap seorang bandar sabu di Kampung Komering Agung, Kecamatan Gunung Sugih. Dalam penggerebekan itu, petugas juga menemukan sejumlah peralatan pembuatan senjata api rakitan serta amunisi berbagai jenis.

Petugas sempat mendapat perlawanan dan upaya penghalangan dari puluhan warga sekitar saat akan mengamankan tersangka. Meski sempat terjadi perdebatan dan provokasi massa, situasi akhirnya dapat dikendalikan hingga petugas berhasil mengamankan dua orang, masing-masing RB sebagai bandar dan RZ sebagai pengguna.
 

Baca: Imigrasi Tangerang Deportasi 3 WN Thailand Terlibat Kasus Narkotika
 
Kasat Narkoba Polres Lampung Tengah, AKP Eko Heri Susanto, mengatakan selain mengungkap peredaran narkoba, pihaknya juga membongkar tindak pidana lain yang dilakukan oleh tersangka RB. Dari hasil penggeledahan, ditemukan sejumlah peralatan untuk membuat senjata api rakitan dan amunisi berbagai jenis.

"Untuk kasus pembuatan senjata api rakitan akan kami limpahkan ke Satuan Reskrim, sementara untuk kasus narkotika kami tangani di Satresnarkoba," kata Eko Heri Susanto di Lampung.

Barang bukti yang diamankan antara lain alat hisap sabu, timbangan digital, serta plastik klip bekas narkotika jenis sabu.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) serta Pasal 127 Ayat (1) Undang-Undang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Deny Irwanto)