Gedung KPK. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.
Candra Yuri Nuralam • 8 January 2025 14:57
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami kasus dugaan suap pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) di Jawa Timur (Jatim). Tersangka sekaligus anggota DPR Anwar Sadad (AS) dipanggil penyidik hari ini, 8 Januari 2025.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih atas nama AS," kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Rabu, 8 Januari 2025.
KPK juga memanggil tiga saksi lain untuk mendalami kasus ini yakni AHF, KS, dan AI. Berdasarkan informasi yang dihimpun, satu diantara mereka yakni mantan Wakil Ketua DPRD Jatim Achmad Iskandar.
Tessa belum bisa memerinci informasi yang mau diulik penyidik dari keterangan empat orang itu. Mereka semua diharap memenuhi panggilan dan kooperatif saat diperiksa.
Anwar pernah dipanggil KPK dalam perkara ini. Namun, dia mangkir dengan alasan yang tidak jelas.
Baca juga: Bertemu Ketua KPK, Jaksa Agung: Bukti Kita Tak ada Masalah |