Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan. Foto: MI/Rommy Pujianto.
Candra Yuri Nuralam • 25 January 2025 08:35
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut penjabat (Pj) tidak memberikan kontribusi atas perbaikan tata kelola pemerintahan daerah. Klaim itu didasari data hasil survei penilaian integritas (SPI) pada 2024.
"Kalau dites secara statistik, penjabat itu tidak berpengaruh untuk perbaikan tata kelola di daerah," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di Jakarta, Sabtu, 25 Januari 2025.
Pahala mengatakan, SPI memotret perilaku rasuah dalam 508 instansi pemerintahan di Indonesia. Berdasarkan data yang didapat, konsep Pj tidak memperbaiki skor SPI maupun penilaian responden yang merupakan pegawai instansi tersebut.
KPK mengaku bingung dengan kerja Pj yang tidak memperbaiki tata kelola pemerintahan daerah. Padahal para Pj dinilai tidak butuh modal politik untuk mendapatkan jabatan.
"Artinya, kalau dia jadi pejabat, harusnya dia tidak terbeban untuk ngumpulin duit," ujar Pahala.
Pahala justru menilai Pj malah membuat tata kelola pemerintahan daerah menurun. Contohnya di Jakarta. "Jadi, harusnya SPI-nya membaik. Tapi, kita lihat enggak begitu, penjabat itu ternyata enggak ada pengaruhnya buat SPI. Ada beberapa daerah misalnya DKI, ya, itu turun," ucap Pahala.
| Baca juga: Paulus Tannos Momentum KPK Review Ulang Kasus Korupsi e-KTP |