ilustrasi. (Medcom.id)
Media Indonesia • 29 January 2025 17:42
Surabaya: Tim Polda Jawa Timur akan memeriksa kejiwaan Rohmad Tri Hartanto, 32, tersangka mutilasi dengan korban Uswatun Hasanah. Pemeriksaan kejiwaan dilakukan pekan ini.
Selain itu tim juga terus mengembangkan penyidikan untuk mengetahui siapa saja yang ditemui tersangka usai melakukan mutilasi korban.
"Tim masih mengembangkan penyelidikan kasus mutilasi dengan memintai keterangan pelaku, termasuk berencana memeriksa kejiwaan pelaku," kata Kasubdit III Jatanras Polda Jawa Timur (Jatim), AKBP Arbaridi Jumhur, di Surabaya, Rabu, 29 Januari 2025.
Baca: Sisa Potongan Tubuh Korban Mutilasi Ngawi Dimakamkan di Blitar
|