Penyidik Polda Jatim Bakal Periksa Kejiwaan Pelaku Mutilasi

ilustrasi. (Medcom.id)

Penyidik Polda Jatim Bakal Periksa Kejiwaan Pelaku Mutilasi

Media Indonesia • 29 January 2025 17:42

Surabaya: Tim Polda Jawa Timur akan memeriksa kejiwaan Rohmad Tri Hartanto, 32, tersangka mutilasi dengan korban Uswatun Hasanah. Pemeriksaan kejiwaan dilakukan pekan ini.

Selain itu tim juga terus mengembangkan penyidikan untuk mengetahui siapa saja yang ditemui tersangka usai melakukan mutilasi korban.

"Tim masih mengembangkan penyelidikan kasus mutilasi dengan memintai keterangan pelaku, termasuk berencana memeriksa kejiwaan pelaku," kata Kasubdit III Jatanras Polda Jawa Timur (Jatim), AKBP Arbaridi Jumhur, di Surabaya, Rabu, 29 Januari 2025.
 

Baca: Sisa Potongan Tubuh Korban Mutilasi Ngawi Dimakamkan di Blitar
 
Dia menjelaskan tersangka tidak langsung membuang korban usai membunuh, tapi bertemu dengan beberapa orang. "Ini yang diungkap kemungkinan ada tersangka lain dalam kasus tersebut," jelasnya.

Tim juga sudah menyerahkan potongan tubuh korban yang ditemukan ke pihak keluarga korban untuk dimakamkan. 

Semetara Kepala RS Bhayangkara Kediri, Kombes Agung Hadi Wijanarko, memastikan hasil autopsi bagian tubuh benar milik UK warga Desa Sidodadi, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar.

Kepastian itu berdasarkan kesamaan data primer diperkuat keterangan keluarga adanya aksesoris tindik di telinga.

"Memang benar kami menerima bagian tubuh manusia yakni kepala, kaki dan paha, untuk dilakukan autopsi. Setelah kita cek melalui pencocokan data primer, gigi, serta data sekunder adanya tindik di telinga hasilnya memang benar bagian tubuh itu milik korban mutilasi (UK)," ujarnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Deny Irwanto)