Juru bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto: Metrotvnews.com/Candra.
Candra Yuri Nuralam • 18 July 2025 12:29
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa delapan saksi untuk mendalami kasus suap dalam pengerjaan proyek jalan di Sumatra Utara (Sumut), pada Kamis, 17 Juli 2025. Mereka diminta menjelaskan proyek-proyek yang dikerjakan tersangka dalam kasus ini, di wilayah Mandailing Natal (Madina).
“Penyidik mendalami proyek-proyek yang diperoleh oleh tersangka di Kabupaten Madina, dan di Dinas PUPR Provinsi,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Jumat, 18 Juli 2025.
Budi mengatakan, satu diantara delapan saksi itu yakni eks Kadis PUPR Sumut Mulyono. Tujuh orang sisanya berinisial W, RL, SG, AJ, AMH, AA, dan M.
“Pemeriksaan dilakukan di Kantor BPKP Perwakilan Medan,” ujar Budi.
Baca juga:
Kasus Suap Proyek Jalan di Sumut, KPK Panggil Kajari Mandailing Natal |