Juru bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto: Metrotvnews.com/Candra.
Candra Yuri Nuralam • 18 July 2025 11:43
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kajari Mandailing Natal (Madina) Muhammad Iqbal, hari ini, 18 Juli 2025. Dia bakal dimintai keterangan dalam kasus dugaan suap terkait proyek jalan di Sumatra Utara (Sumut).
“Pemeriksaan dilakukan di Kantor BPKP Kota Medan,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Jumat, 18 Juli 2025.
Budi mengatakan, Iqbal berstatus sebagai saksi dalam kasus ini. KPK juga memanggil Kasi Datun Kajari Madina Gomgoman Halomoan Simbolon sebagai saksi.
Ada delapan saksi lain yang bakal dimintai keterangan. Tujuh diantaranya merupakan pihak swasta yakni Alexander Meliala, Asnawi, Ibrahim, Samosir, Warina, Anggi, dan Ramlan. Satu sisanya yakni Konsultan Kt Pinang Edison Sembiring.
Baca juga:
KPK Temukan Bukti Proyek Lain Terindikasi Korupsi Kasus Suap Jalan Sumut |