Pemangkasan BI-Rate Diyakini Bisa Dukung Momentum Pertumbuhan Ekonomi

Ilustrasi. Foto: dok Metrotvnews.com

Pemangkasan BI-Rate Diyakini Bisa Dukung Momentum Pertumbuhan Ekonomi

Naufal Zuhdi • 20 August 2025 18:50

Jakarta: Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menurunkan suku bunga acuan BI-Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,00 persen.
 
Merespons hal itu, Bank Mandiri memandang langkah penurunan BI-Rate menjadi kebijakan moneter yang akomodatif dan selaras dengan kebutuhan menjaga stabilitas di tengah dinamika perekonomian global maupun domestik.
 
"Penyesuaian suku bunga acuan ini diharapkan dapat mendukung momentum pertumbuhan ekonomi nasional dengan tetap memperhatikan kondisi inflasi yang terkendali dan nilai tukar yang relatif stabil," kata Corporate Secretary Bank Mandiri M. Ashidiq Iswara saat dihubungi, Rabu, 20 Agustus 2025.
 

Baca juga: Pede Inflasi dan Rupiah Terjaga, BI Pangkas Lagi Suku Bunga BI Rate Jadi 5,00%


(Ilustrasi Bank Indonesia. Foto: MI/Ramdani)
 

Jaga peran intermediasi secara sehat

 
Sejalan dengan hal tersebut, Bank Mandiri akan terus menjaga peran intermediasi secara sehat dan selektif, khususnya dalam mendukung sektor-sektor produktif yang berorientasi pada penguatan ekonomi kerakyatan.
 
"Penyesuaian suku bunga kredit dan simpanan akan kami lakukan secara prudent dengan mempertimbangkan kondisi likuiditas internal, dinamika pasar, serta arah kebijakan moneter yang berlaku," tegas dia.
 
Ke depan, sambung Ashidiq, Bank Mandiri juga akan mengoptimalkan solusi digital perbankan, baik melalui Livin’ by Mandiri bagi nasabah ritel, Kopra by Mandiri bagi nasabah wholesale, maupun Livin’ Merchant bagi pelaku UMKM, guna memperluas akses layanan keuangan dan memperkuat fondasi pertumbuhan ekonomi nasional yang lebih inklusif dan berkelanjutan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Husen Miftahudin)