Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Hari Ini, Hasto Berencana Tak Datang

Gedung Merah Putih KPK. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam.

Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Hari Ini, Hasto Berencana Tak Datang

Candra Yuri Nuralam • 17 February 2025 07:55

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto hari ini, Senin, 17 Februari 2025. Dia dipanggil dalam kapasitasnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pada proses pergantian antarwaktu (PAW), anggota DPR, dan perintangan penyidikan.

“Benar, saudara HK (Hasto Kristiyanto), dipanggil hari ini dalam kapasitasnya sebagai tersangka,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Senin, 17 Februari 2025.

Pengacara Hasto, Ronny Talapessy mengatakan, kliennya sudah menerima surat panggilan dari KPK. Namun, berencana meminta penundaan pemeriksaan.

"Kami akan mengirimkan surat permohonan penundaan pemeriksaan," ucap Ronny.

Menurutnya, Hasto mengajukan dua praperadilan dalam kasus ini ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ronny menilai KPK harus menunda pemeriksaan hingga praperadilan kedua diketok palu.

"Upaya ini kami lakukan agar pengadilan melakukan pemeriksaan pokok perkara praperadilan kami yang belum tersentuh dalam putusan," ujar Ronny.
 

Baca juga: Hasto Kristiyanto Kembali Ajukan Praperadilan

Sebelumnya, KPK mengungkap adanya dana Rp400 juta untuk menyuap Wahyu Setiawan dari Hasto. Duit itu diserahkan melalui staf Hasto, Kusnadi.

"Kusnadi menitipkan uang yang dibungkus amplop warna cokelat, yang dimasukkan di dalam tas ransel berwarna hitam,” kata Pelaksana tugas (Plt) Kabiro Hukum KPK Iskandar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 6 Februari 2025.

Iskandar mengatakan, uang dari Hasto disebut sebagai operasional pengurusan proses PAW anggota DPR untuk Harun Masiku. Buronan paling dicari itu menyiapkan Rp600 juta untuk menyuap Wahyu.

“Dan (Kusnadi) mengatakan ‘Mas, ini ada perintah Pak Sekjen (Hasto) untuk menyerahkan uang operasional Rp400 juta ke Pak Saeful, yang Rp600 juta Harun’,” ucap Iskandar.

Uang itu diserahkan di Ruang Rapat Kantor DPP PDIP di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat. Dana dari Hasto itu diterima oleh Advokat Donny Tri Istiqomah yang juga mengurusi suap proses PAW Harun ini. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)