KPK Mendalami Data Perjalanan Jemaah terkait Korupsi Kuota Haji

Jubir KPK Budi Prasetyo/Metro TV/Candra

KPK Mendalami Data Perjalanan Jemaah terkait Korupsi Kuota Haji

Candra Yuri Nuralam • 12 September 2025 07:31

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kaduspatin BP Haji Moh Hasan Afandi, pada Kamis, 11 September 2025. Pemanggilan terkait pendalaman data perjalanan haji periode 2023-2024.

“Terkait dengan Kaduspatin itu kan terkait dengan data dan informasi mengenai penyelenggaraan ibadah haji. Tentu itu juga, kita ingin melihat ya fakta-fakta zaman haji yang berangkat,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 12 September 2025.

Data perjalanan itu dikaitkan dengan dugaan korupsi dalam penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag). Menurut Budi, penyidik meminta data terkait jumlah asli jamaah haji reguler dan khusus pemakai kuota tambahan, pada periode 2023-2024.

“Reguler berapa? Yang dari khusus berapa? Karena itu kan berasal dari splitting kuota tambahan tadi,” ucap Budi.
 

Baca: KPK: Ada Pucuk yang Raup Untung dari Jual Beli Kuota Haji

KPK juga mendalami fasilitas yang diterima para jamaah haji saat beribadah di Arab Saudi. Terbilang, kata Budi, sejumlah jamaah mengaku mendaftar dengan jalur furoda, namun, mendapatkan fasilitas haji khusus saat beribadah.

“Fakta di lapangan kan ada beberapa yang misalnya sudah membeli untuk haji furoda, tapi kemudian ketika berangkat kemudian ternyata menggunakan kuota haji khusus, begitu,” ujar Budi.

Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Indonesia sejatinya diberikan 20 ribu tambahan kuota untuk mempercepat antrean haji.

Dari total itu, pemerintah harusnya membaginya dengan persentase 92 persen untuk haji reguler, dan delapan persen untuk khusus. Namun, sejumlah pihak malah membaginya rata yakni masing-masing 50 persen.

Dalam kasus ini, KPK sudah banyak memeriksa pejabat di Kemenag. Lalu, pihak penyedia jasa travel umroh juga dimintai keterangan, salah satunya Ustaz Khalid Basalamah.

KPK rampung memeriksa Yaqut Cholil Qoumas pada Kamis, 7 Agustus 2025. Dia bersyukur bisa memberikan klarifikasi atas dugaan rasuah di tahap penyelidikan, terkait permasalahan kuota haji pada 2024.

“Alhamdulillah saya berterima kasih akhirnya saya mendapatkan kesempatan, mendapatkan kesempatan untuk mengklarifikasi segala hal, terutama yang terkait dengan pembagian kuota tambahan pada proses haji tahun 2024 yang lalu,” kata Yaqut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 7 Agustus 2025.

Yaqut tidak menghitung total pertanyaan yang dicecarkan penyelidik KPK kepadanya. Eks Menag itu juga enggan menyampaikan materi pemeriksaan, karena khawatir mengganggu KPK.

“Terkait dengan materi saya tidak akan menyampaikan ya, mohon maaf kawan-kawan wartawan,” ucap Yaqut.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)