KPK Sita Sejumlah Dokumen Terkait Korupsi di Pemkot Bima

Gedung KPK. Foto: Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez.

KPK Sita Sejumlah Dokumen Terkait Korupsi di Pemkot Bima

Candra Yuri Nuralam • 1 September 2023 11:32

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah empat lokasi pada Kamis, 31 Agustus 2023. Dokumen yang menjelaskan ulah tersangka kasus rasuah dan penerimaan gratifikasi di Pemerintah Kota (Pemkot) Bima ditemukan penyidik.

"Ditemukan berbagai dokumen dan alat elektronik yang diduga dapat menerangkan adanya perbuatan pidana dari tersangka perkara ini," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat, 1 Agustus 2023.

Tiga lokasi yang digeledah merupakan rumah tersangka dalam kasus ini. Satu sisanya yakni kantor milik pihak swasta.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu enggan memerinci dokumen yang ditemukan penyidik. Lembaga Antirasuah segera menganalisisnya.

"Analisis dan penyitaan segera dilakukan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan," ucap Ali.

Kasus ini sudah di tahap penyidikan. Wali Kota Bima Muhammad Lutfi dikabarkan menjadi pihak terlibat dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Pengungkapan identitas tersangka korupsi dilakukan bersama penahanan. Namun, perkembangan penyidikannya tetap dapat dibeberkan ke publik, untuk memastikan keterbukaan informasi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Arga Sumantri)