KPK Cecar Wasekjen GP Ansor Soal Temuan Hasil Penggeledahan Rumah Yaqut

Gedung KPK. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.

KPK Cecar Wasekjen GP Ansor Soal Temuan Hasil Penggeledahan Rumah Yaqut

Candra Yuri Nuralam • 8 September 2025 09:59

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan hasil pemeriksaan Wasekjen GP Ansor, Syarif Hamzah Asyathry, beberapa waktu lalu. Permintaan keterangan berkaitan dengan temuan barang di rumah eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YQC), pada kasus dugaan rasuah penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag).

"Dikonfirmasi terkait dokumen dan barang bukti elektronik yang ditemukan saat penggeledahan di rumah saudara YCQ," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Senin, 8 September 2025.

Budi enggan memerinci jawaban Syarif kepada penyidik. Informasi dari saksi itu sudah dicatat untuk pemberkasan perkara.

Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Indonesia sejatinya diberikan 20 ribu tambahan kuota untuk mempercepat antrean haji.
 

Baca juga: Usut Tuntas, KPK Diminta Menjauhkan Kepentingan Politik dalam Kasus Korupsi Google Cloud

Dari total itu, pemerintah harusnya membaginya dengan persentase 92 persen untuk haji reguler, dan delapan persen untuk khusus. Namun, sejumlah pihak malah membaginya rata yakni masing-masing 50 persen.

Dalam kasus ini, KPK sudah banyak memeriksa pejabat di Kemenag. Lalu, pihak penyedia jasa travel umroh juga dimintai keterangan, salah satunya Ustaz Khalid Basalamah.

KPK sudah dua kali memeriksa Yaqut Cholil Qoumas, yakni pada Kamis, 7 Agustus 2025 dan Senin, 1 September 2025. Kediaman Yaqut juga sudah digeledah. Namun, KPK belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)