Pembongkaran Tiang Monorel Harus Bersih dari Cacat Hukum

Tiang monorel di Jalan HR Rasuna Said. Foto: Metrotvnews.com/Adinda Vinka.

Pembongkaran Tiang Monorel Harus Bersih dari Cacat Hukum

Adinda Vinka • 22 October 2025 14:28

Jakarta: Pembongkaran tiang monorel dinilai harus bersih dari masalah hukum. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diminta memperhatikan detail itu.

“Pembongkaran tiang monorel yang penting harus clear dulu, tidak ada masalah hukum. Karena dulu sempat terjadi perbedaan tafsir soal kompensasi yang diminta oleh PT Adhi Karya. Kalau masalah hukumnya sudah clean and clear, upaya pembongkaran adalah hal yang positif,” ujar pengamat tata ruang kota, Yayat Supriyatna, kepada Metrotvnews.com, Rabu, 22 Oktober 2025.
 


Selain aspek legal, Yayat juga mendorong Pemprov DKI Jakarta memperhatikan sisi desain dan estetika kota. Pembongkaran tiang monorel sejatinya bakal membuka peluang pelebaran jalan sekaligus menciptakan ruang baru bagi pejalan kaki.

“Dengan hilangnya tiang, median jalan juga dihilangkan sehingga ruasnya lebih lebar. Tapi jangan lupa, estetika dan desain perkotaan juga harus diperhatikan. Minta lah masukan dari ahli arsitektur agar pembongkaran ini bisa memperkuat wajah kota,” kata Yayat.


Tiang monorel di Jalan HR Rasuna Said. Foto: Metrotvnews.com/Adinda Vinka.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menargetkan pembongkaran tiang monorel selesai pada 2026. Tiang-tiang itu berada di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan hingga Jalan Asia Afrika.

"Kami sudah merencanakan. Mudah-mudahan Januari segera bisa kita mulai dan tahun 2026 bisa selesai,” ujar Pramono di Jakarta seperti dikutip dari Antara, Selasa, 21 Oktober 2025.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Fachri Audhia Hafiez)