Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap/Metro TV/Fachri
Fachri Audhia Hafiez • 27 January 2025 13:17
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung (Kejagung), dan Polri dinilai perlu berkolaborasi. Yakni, dengan investigasi gabungan untuk mengusut dugaan korupsi di polemik pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang, Banten.
Khususnya, dalam penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di kawasan tersebut. "Kita mendukung penegak hukum yaitu KPK, kepolisian maupun kejaksaan untuk bersama-sama membentuk joint investigation dalam menangani masalah ini," kata mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap pada Metrotvnews.com, Senin, 27 Januari 2025.
Yudi mengatakan bahwa masyarakat sejatinya menantikan penanganan yang tuntas dari polemik pagar laut tersebut. Termasuk mengusut hingga ke akarnya.
Baca: KPK Diminta Serius Endus Dugaan Korupsi Penerbitan Sertifikat Pagar Laut |