Gedung Merah Putih KPK. Foto: Metrotvnews.com/Candra.
Candra Yuri Nuralam • 5 August 2025 11:02
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan rasuah terkait pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). Tenaga Ahli anggota V BPK RI Ahmadi Noor Supit, Melly Kartika Adelia, dipanggil penyidik, hari ini, 5 Agustus 2025.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Selasa, 5 Agustus 2025.
Budi enggan memerinci pertanyaan yang mau diulik penyidik dari keterangan Melly. Anak buah Ahmadi itu berstatus sebagai saksi dalam perkara ini.
KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, yakni, Eks Dirut BJB Yuddy Renaldi, Divisi Corsec BJB Widi Hartono, Pengendali Agensi Antedja Muliatana dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan, Pengendali Agensi BSC Advertising dan WSBE Suhendrik, dan Pengendali Agensi CKMB dan CKSB Sophan Jaya Kusuma.
Baca juga:
Kasus Korupsi Iklan, KPK: Hasil Audit BJB Tiba-tiba Berubah |