Sejarah dan Makna Pancasila

Ilustrasi Pancasila. (Foto: bpip.go.id)

Sejarah dan Makna Pancasila

Putri Purnama Sari • 6 August 2025 11:34

Jakarta: Pancasila adalah dasar negara Republik Indonesia yang menjadi fondasi utama dalam membangun kehidupan berbangsa dan bernegara. 

Bukan sekadar kumpulan kata-kata, Pancasila merepresentasikan nilai-nilai luhur yang mempersatukan bangsa Indonesia yang majemuk, baik dari sisi suku, agama, budaya, maupun pandangan hidup.

Sejarah Lahirnya Pancasila

Sejarah Pancasila bermula dari sidang Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada tanggal 1 Juni 1945. Dalam sidang tersebut, Ir. Soekarno menyampaikan pidato bersejarah yang memuat lima asas dasar untuk Indonesia merdeka. 

Ia menamai kelima asas itu sebagai “Pancasila”, yang berasal dari bahasa Sanskerta: panca berarti lima dan sila berarti prinsip atau asas. Kelima asas yang disampaikan Soekarno pada saat itu adalah:
  1. Kebangsaan Indonesia
  2. Internasionalisme atau perikemanusiaan
  3. Mufakat atau demokrasi
  4. Kesejahteraan sosial
  5. Ketuhanan yang berkebudayaan
Usulan tersebut kemudian dibahas lebih lanjut oleh Panitia Sembilan, yang menyusunnya menjadi Piagam Jakarta pada 22 Juni 1945. Setelah dilakukan penyempurnaan, kelima sila tersebut secara resmi disahkan dalam Pembukaan UUD 1945 pada 18 Agustus 1945, satu hari setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia.
 
Baca juga: Isi Pancasila dan Pembukaan UUD 1945

Makna Setiap Sila dalam Pancasila

Kelima sila Pancasila memiliki makna mendalam yang saling melengkapi satu sama lain:

1. Ketuhanan Yang Maha Esa
Sila pertama menegaskan bahwa Indonesia menjunjung tinggi nilai-nilai ketuhanan dan kebebasan beragama. Bangsa Indonesia mengakui adanya Tuhan dan menghormati perbedaan keyakinan.

2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
Sila ini mencerminkan komitmen bangsa Indonesia terhadap keadilan, kesetaraan, dan perlakuan yang manusiawi bagi setiap warga negara.

3. Persatuan Indonesia
Dalam keberagaman, sila ketiga menjadi pengingat pentingnya menjaga keutuhan dan persatuan bangsa, demi mewujudkan cita-cita kemerdekaan.

4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
Pancasila mendorong sistem demokrasi yang berdasarkan musyawarah dan nilai-nilai kebijaksanaan dalam mengambil keputusan bersama.

5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Sila terakhir menegaskan komitmen negara untuk mewujudkan kesejahteraan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat tanpa diskriminasi.
 
Baca juga: 7 Negara yang Pertama Kali Akui Kedaulatan Indonesia

Pancasila sebagai Pedoman Kehidupan

Sejak kemerdekaan hingga kini, Pancasila telah menjadi dasar dari seluruh kebijakan dan peraturan yang berlaku di Indonesia. Pancasila juga diajarkan di sekolah, dijadikan pedoman dalam penyelenggaraan pemerintahan, dan menjadi semangat dalam kehidupan bermasyarakat.

Di tengah tantangan zaman, Pancasila tetap relevan. Ia menjadi dasar moral dan ideologis agar Indonesia tetap kokoh berdiri sebagai negara yang demokratis, berkeadaban, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Surya Perkasa)