Sebanyak tiga orang terkait OTT pada INHUTANI V ditahan KPK. Metrotvnews.com.Candra
Candra Yuri Nuralam • 14 August 2025 16:26
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa pihak-pihak yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap pengurusan izin pada INHUTANI V. Sebanyak tiga orang resmi ditahan KPK.
Mereka langsung mengenakan rompi orange bertuliskan tahanan KPK dengan tangan diborgol saat keluar dari ruang pemeriksaan Gedung Merah Putih KPK, Kamis, 14 Agustus 2025. Sejatinya, ada sembilan orang yang ditangkap KPK dalam operasi senyap ini. Nasib para pihak lainnya yang terjaring OTT segera diputuskan KPK.
OTT ini berkaitan dengan dugaan suap dalam pengurusan izin pemanfaatan kawasan hutan. KPK menyita Rp2 miliar dalam operasi senyap ini.
Baca Juga:
KPK Sita Rp2 Miliar Terkait OTT Seret INHUTANI V di Jakarta |
KPK segera mengumumkan status hukum mereka. Kronologi perkaranya akan dibeberkan melalui konferensi pers.
Sebelumnya, KPK menjaring sembilan orang melalui OTT di Jakarta pada Rabu, 13 Agustus 2025. Pihak yang terjaring sudah dipantau sejak Selasa, 12 Agustus 2025.