KPK Sita Rp2 Miliar Terkait OTT Seret INHUTANI V di Jakarta

Gedung KPK. Foto: Metrotvnews.com/Fachri.

KPK Sita Rp2 Miliar Terkait OTT Seret INHUTANI V di Jakarta

Candra Yuri Nuralam • 14 August 2025 08:34

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita Rp2 miliar atas operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta pada Rabu, 13 Agustus 2025. Operasi senyap itu menyeret INHUTANI V.

“Benar (diamankan Rp2 miliar),” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto melalui keterangan tertulis, Kamis, 14 Agustus 2025.

Fitroh enggan memerinci sosok pemilik uang itu sebelum disita oleh KPK. Total, ada sembilan orang yang diciduk dalam OTT, kemarin.
 

Baca juga: 

OTT INHUTANI V Terkait Izin Pemanfaatan Kawasan Hutan


OTT yang dilakukan KPK berkaitan dengan suap dalam proses perizinan. KPK segera mengumumkan status tersangka atas operasi senyap yang sudah digelar.

“(Kasusnya) suap dalam pengurusan izin pemanfaatan kawasan hutan,” tutur Fitroh. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)