Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PKB, Rivqy Abdul Halim. Istimewa
Whisnu Mardiansyah • 16 August 2025 07:58
Jakarta: Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PKB, Rivqy Abdul Halim mendukung penuh terhadap kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menghapus pemberian tantiem bagi komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Kebijakan ini, selain untuk membenahi sistem insentif pada perusahaan pelat merah, juga demi memastikan komisaris benar-benar bekerja optimal untuk memajukan BUMN.
“Komisaris BUMN harus berfokus pada pengawasan dan peningkatan kinerja perusahaan. Tanpa kontribusi nyata, tidak sepantasnya ada bonus tantiem yang diterima,” ujar Rivqy di Jakarta, Jumat, 15 Agustus 2025.
Gus Rivqy juga menegaskan pentingnya prinsip kinerja BUMN yang akuntabel, efisien dan berorientasi kepada kepentingan publik. Indikator kinerja inilah yang menurutnya mesti menjadi acuan komisaris BUMN dalam bekerja.
“Jadi kalau perusahaannya rugi, direksi juga tidak layak mendapat tantiem. Bonus hanya diberikan jika kinerja positif dan perusahaan memberikan manfaat nyata bagi negara dan masyarakat,” tegasnya.
Lebih jauh, Politisi asal Dapil Jawa Timur IV (Jember-Lumajang) itu berharap kebijakan ini dapat menjadi momentum reformasi tata kelola BUMN. Di antaranya, seperti yang dikatakan Presiden Prabowo yang akan memangkas jumlah Komisaris BUMN, sehingga jumlahnya tidak terlalu banyak. Cukup empat atau lima komisaris.
Baca: Hapus Tantiem BUMN, Presiden Minta Komisaris dan Direksi tak Setuju Mundur |