Komisi VI Dukung Langkah Presiden Prabowo Hapus Tantiem Komisaris BUMN

Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PKB, Rivqy Abdul Halim. Istimewa

Komisi VI Dukung Langkah Presiden Prabowo Hapus Tantiem Komisaris BUMN

Whisnu Mardiansyah • 16 August 2025 07:58

Jakarta: Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PKB, Rivqy Abdul Halim mendukung penuh terhadap kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menghapus pemberian tantiem bagi komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Kebijakan ini, selain untuk membenahi sistem insentif pada perusahaan pelat merah, juga demi memastikan komisaris benar-benar bekerja optimal untuk memajukan BUMN.

Komisaris BUMN harus berfokus pada pengawasan dan peningkatan kinerja perusahaan. Tanpa kontribusi nyata, tidak sepantasnya ada bonus tantiem yang diterima,” ujar Rivqy di Jakarta, Jumat, 15 Agustus 2025.

Gus Rivqy juga menegaskan pentingnya prinsip kinerja BUMN yang akuntabel, efisien dan berorientasi kepada kepentingan publik. Indikator kinerja inilah yang menurutnya mesti menjadi acuan komisaris BUMN dalam bekerja.

“Jadi kalau perusahaannya rugi, direksi juga tidak layak mendapat tantiem. Bonus hanya diberikan jika kinerja positif dan perusahaan memberikan manfaat nyata bagi negara dan masyarakat,” tegasnya.

Lebih jauh, Politisi asal Dapil Jawa Timur IV (Jember-Lumajang) itu berharap kebijakan ini dapat menjadi momentum reformasi tata kelola BUMN. Di antaranya, seperti yang dikatakan Presiden Prabowo yang akan memangkas jumlah Komisaris BUMN, sehingga jumlahnya tidak terlalu banyak. Cukup empat atau lima komisaris. 
 

Baca: Hapus Tantiem BUMN, Presiden Minta Komisaris dan Direksi tak Setuju Mundur

"Pemangkasan jumlah komisaris merupakan langkah yang tepat. Jumlah komisaris tidak perlu terlalu banyak," terang Ketua Umum Panji Bangsa PKB itu.

Sebelumnya, dalam pidatonya pada Rapat Paripurna DPR RI ke-1 Tahun Sidang 2025/2026 dan Penyampaian RAPBN Tahun Anggaran 2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jumat, 15 Agustus, Presiden Prabowo mengatakan, dirinya akan menghapus tantiem dan memangkas jumlah komisaris BUMN.

"Saya hilangkan tantiem. Saya tidak mengerti apa arti tantiem. Itu akal-akalan saja," terang Ketua Umum Partai Gerindra itu. 

Tantiem ialah keuntungan perusahaan yang diberikan kepada anggota direksi, dewan komisaris, dan terkadang juga kepada karyawan tertentu, sebagai imbalan atas kinerja dan kontribusi mereka dalam mencapai tujuan perusahaan. 

Selama ini, tantiem diberikan dalam bentuk uang tunai, tetapi bisa juga dalam bentuk lain seperti saham. Tantiem diberikan setelah perusahaan memperoleh laba dan biasanya diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Whisnu M)