Koalisi Masyarakat Sipil Temui DPR, Desak Proses Pembahasan Revisi KUHAP Diperbaiki

Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.

Koalisi Masyarakat Sipil Temui DPR, Desak Proses Pembahasan Revisi KUHAP Diperbaiki

Fachri Audhia Hafiez • 8 April 2025 16:52

Jakarta: Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pembaruan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) menemui Ketua Komisi III DPR Habiburokhman. Mereka mendesak agar proses pembahasan Revisi KUHAP (RKUHAP) diperbaiki.

"Jadi kami mendesak agar diperbaiki prosesnya. Agar ada kejujuran dan membangun kepercayaan dari masyarakat," kata Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 8 April 2025.

Isnur mengatakan pihaknya juga mendesak agar proses pembahasan RKUHAP setiap tahapannya dibuka. Sehingga, ada unsur tranparansi kepada publik.

"Agar apa? Agar apa yang mereka bahas itu sesuai dengan harapan masyarakat," ujar dia.
 

Baca juga: DPR Bakal Rapat dengan Pimred Media Bahas Pelarangan Peliputan Sidang

Koalisi juga meminta agar DPR berhati-hati dalam pembahasannya. Karena banyak kasus yang perlu penanganan dan diatur dalam RKUHAP.

"Karena banyak sekali kejadian sehari-hari yang masyarakat alami, penangkapan secara salah, brutal, ada penyiksaan, bahkan orang meninggal dalam tahanan kejadian yang sangat banyak yang ditemukan sehari-hari, itu tidak tertampung masalahnya di pembahasan kalau pembahasan terburu-buru," ucap Isnur.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Arga Sumantri)