Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.
Fachri Audhia Hafiez • 8 April 2025 16:52
Jakarta: Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pembaruan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) menemui Ketua Komisi III DPR Habiburokhman. Mereka mendesak agar proses pembahasan Revisi KUHAP (RKUHAP) diperbaiki.
"Jadi kami mendesak agar diperbaiki prosesnya. Agar ada kejujuran dan membangun kepercayaan dari masyarakat," kata Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 8 April 2025.
Isnur mengatakan pihaknya juga mendesak agar proses pembahasan RKUHAP setiap tahapannya dibuka. Sehingga, ada unsur tranparansi kepada publik.
"Agar apa? Agar apa yang mereka bahas itu sesuai dengan harapan masyarakat," ujar dia.
Baca juga: DPR Bakal Rapat dengan Pimred Media Bahas Pelarangan Peliputan Sidang |