Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam.
Candra Yuri Nuralam • 1 September 2025 17:12
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, hari ini, 1 September 2025. Yaqut mengaku dicecar belasan pertanyaan soal kasus dugaan rasuah terkait penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag).
“Kalau saya enggak salah ada 18 (pertanyaan), materi ditanyakan ke penyidik,” kata Yaqut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 1 September 2025.
Yaqut diperiksa penyidik KPK selama tujuh jam. Menurutnya, pertanyaan penyidik masih berkorelasi dengan pemeriksaan kepadanya pada tahap penyelidikan, beberapa waktu lalu.
"Memperdalam keterangan yang saya sampaikan di pemeriksaan sebelumnya, jadi, ada pendalaman," ucap Yaqut.
Yaqut menyebut pertanyaan dari penyidik tidak menyimpang dengan kasus yang tengah diusut. Namun, dia meminta detilnya ditanyakan kepada KPK.
"Terkait dengan persoalan yang sedang di(usut)," ujar Yaqut.
Baca juga: Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Penuhi Panggilan KPK |