KPK menahan 6 tersangka yang terjaring OTT di OKU/Istimewa
M Sholahadhin Azhar • 16 March 2025 20:17
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memulangkan 2 dari 8 pihak yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan. Hanya 6 orang yang menjadi tersangka dan ditahan.
"Yang dua lagi itu karena hasil dari kita melihat apa namanya fakta-fakta perbuatannya masih belum cukup bukti, sudah kita kembalikan karena 1x24 jam sudah harus dikembalikan, ditentukan apakah dia sebenarnya tersangka atau bukan," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Minggu, 16 Maret.
Baca: OTT KPK, 6 Tersangka dari Anggota DPRD hingga Kadis PUPR OKU Sumsel Ditahan |