Gedung Merah Putih KPK. Foto: Metrotvnews.com/Candra.
Candra Yuri Nuralam • 5 June 2025 07:25
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami kasus dugaan rasuah terkait kegiatan pengerukan alur pelayaran di pelabuhan. Pegawai negeri sipil (PNS) Sapril Imanuel Ginting (SIG) dipanggil sebagai saksi, kemarin, 4 Juni 2025.
“Saksi hadir, penyidik mendalami terkait pengetahuan dan perannya dalam pelaksanaan pengerukan alur pelayaran tahun 2016,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Kamis, 5 Juni 2025.
Budi enggan memerinci jawaban saksi itu saat diperiksa penyidik, kemarin. Keterangan dia sudah dicatat untuk kebutuhan pemberkasan.
Baca juga: Kasus Korupsi Alur Pelayaran, KPK Ulik Proyek Pengerukan di KSOP Pulau Pisang |