Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar. Foto: Metrotvnews.com/Siti Yona Hukmana.
Candra Yuri Nuralam • 19 May 2025 16:14
Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan alasan memeriksa istri mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, Fransisca Wihardja. Dia diduga berkomunikasi dengan Advokat Marcella Santoso (MS).
"Bahwa di dalam barang bukti elektronik yang disita oleh penyidik itu ada percakapan, komunikasi antara yang bersangkutan dengan MS," kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin, 19 Mei 2025.
Fransisca diperiksa sebagai saksi dalam kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice yang tengah diusut Kejagung. Harli enggan memerinci bentuk komunikasi Fransisca dengan Marcella.
"Nah seperti apa muatannya? Apakah misalnya yang bersangkutan meminta tolong atau misalnya menginformasikan sesuatu, atau ada narasi-narasi tertentu barangkali nanti dalam prosesnya akan tergambar dalam persidangan," ucap Harli.
Baca juga: Pemeriksaan Istri Tom Lembong Atas Temuan Bukti Elektronik dan Sebutan Orang |