Kapolri Pastikan Tindak Produsen Kurangi Takaran MiyaKita

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto: Metrotvnews.com/Siti Yona Hukmana.

Kapolri Pastikan Tindak Produsen Kurangi Takaran MiyaKita

Siti Yona Hukmana • 10 March 2025 16:13

Jakarta: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan akan menindak tegas produsen yang mengurangi takaran MinyaKita kemasan botol 1 liter. Polri disebut telah terjun ke tiga lokasi menyusul adanya pengurangan takaran terhadap kemasan MinyaKita tersebut.

"Kemarin kita turun ke tiga lokasi, saat ini sedang kita lakukan pendalaman dan kemungkinan akan kita lakukan penegakan hukum, karena memang ada yang kita dapati dia isinya tidak sesuai kemasan yang 1 liter," kata Listyo di Gedung STIK-PTIK, Jakarta Selatan, Senin, 10 Maret 2025.

Jenderal bintang empat Korps Bhayangkara itu mengaku juga menemukan kemasan menggunakan label MinyaKita palsu. Listyo memastikan akan memproses hukum semuanya.

Meski demikian, Kapolri belum mau merinci lokasi penemuan MinyaKita tidak sesuai takaran dan menggunakan label MinyaKita palsu itu. Menurut dia, akan dirilis oleh Satgas Pangan Polri

"Nanti akan dirilis secara resmi oleh Satgas," pungkas mantan Kabareskrim Polri itu.
 

Baca juga: 

Minyakita Kurang Takaran, Legislator Desak Pemerintah Cek Produsen Nakal


Sebelumnya, Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman bersama Satgas Pangan Kepolisian melakukan sidak di Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan, pada Sabtu 8 Maret 2025. Dalam sidak, Mentan memukan beberapa kemasan botol MinyaKita ukuran 1 liter yang tidak sesuai dengan yang tertera di botol.

Saat dilakukan pengecekan ternyata hanya berisi 750 ml hingga 800 ml minyak goreng. Padahal  keterangan dalam kemasan botol menyebutkan berisi 1 liter.

"Isinya tidak cukup 1 liter hanya 750 sampai 800 ml," jelas Mentan usai sidak Pasar Lenteng Agung.

Menindaklanjuti temuan tersebut, Menteri Pertanian akan melakukan penindakan tegas kepada produsen MinyaKita yang menjual minyak goreng tidak sesuai takaran. Apabila terbukti melakukan praktik kecurangan, maka pihaknya akan menutup produksinya secara permanen.

"Jadi kami minta PT Artha Eka Global Asia diproses, kalau terbukti ditutup," tegas Mentan.

Selain menemukan ukuran MinyaKita yang tak sesuai takaran, Menteri Pertanian juga menemukan MinyaKita yang dijual di atas harga eceran tertinggi (HET). MinyaKita yang seharusnya dijual Rp15.700/liter, namun di pasaran MinyaKita dijual dengan harga Rp18.000/liter.

"Kami temukan MinyaKita dijual di atas HET yang seharusnya Rp15.700, tapi dijual Rp18.000," ungkap Amran.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)