Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto: Metrotvnews.com/Siti Yona Hukmana.
Siti Yona Hukmana • 10 March 2025 16:13
Jakarta: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan akan menindak tegas produsen yang mengurangi takaran MinyaKita kemasan botol 1 liter. Polri disebut telah terjun ke tiga lokasi menyusul adanya pengurangan takaran terhadap kemasan MinyaKita tersebut.
"Kemarin kita turun ke tiga lokasi, saat ini sedang kita lakukan pendalaman dan kemungkinan akan kita lakukan penegakan hukum, karena memang ada yang kita dapati dia isinya tidak sesuai kemasan yang 1 liter," kata Listyo di Gedung STIK-PTIK, Jakarta Selatan, Senin, 10 Maret 2025.
Jenderal bintang empat Korps Bhayangkara itu mengaku juga menemukan kemasan menggunakan label MinyaKita palsu. Listyo memastikan akan memproses hukum semuanya.
Meski demikian, Kapolri belum mau merinci lokasi penemuan MinyaKita tidak sesuai takaran dan menggunakan label MinyaKita palsu itu. Menurut dia, akan dirilis oleh Satgas Pangan Polri
"Nanti akan dirilis secara resmi oleh Satgas," pungkas mantan Kabareskrim Polri itu.
Baca juga:
Minyakita Kurang Takaran, Legislator Desak Pemerintah Cek Produsen Nakal |