Ilustrasi KPK/Metro TV/Fachri
Candra Yuri Nuralam • 11 March 2025 09:35
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami kasus dugaan rasuah terkait kerja sama jual beli gas antara PT PGN dan PT IAE. Sebanyak tiga saksi diperiksa penyidik, kemarin, 10 Maret 2025.
“Untuk saksi yang hadir, penyidik mendalami tentang pembentukan holding migas dan kaitannya dengan perjanjian jual beli gas,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Selasa, 11 Maret 2025.
Tessa cuma mau memerinci inisial tiga yakni YA, DAS, dan WM. Berdasarkan informasi yang dihimpun, mereka yakni mantan Direktur Gas PT Pertamina (Persero) Yenni Andayani, eks Direktur PGN Desima A Siahaan, dan mantan Direktur Utama PT Pertagas Wiko Migantoro.
Tessa enggan memerinci jawaban tiga saksi itu kepada penyidik, kemarin. Informasi mendetail dari mereka baru dibuka dalam persidangan, nanti.
Baca: KPK Ulik Korupsi Jual Beli Gas PGN dari Keterangan 2 Eks Dirut Pertamina |