Wakil Rakyat Aceh Desak Mendagri Mengembalikan 4 Pulau Sengketa

Pulau Panjang. Pulau yang menjadi salah satu titik sengketa. Foto: Dok Metro TV

Wakil Rakyat Aceh Desak Mendagri Mengembalikan 4 Pulau Sengketa

Rahmatul Fajri • 15 June 2025 21:50

Jakarta: Ketua Forum Bersama (Forbes) DPR dan DPD asal Aceh, TA Khalid, mendesak Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian segera mengembalikan empat pulau, yakni Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Ketek dan Pulau Mangkir Gadang sebagai milik Provinsi Aceh tanpa syarat apa pun. Menurut Khalid, keempat pulau tersebut menyangkut soal harga diri masyarakat Aceh

"Seluruh anggota DPR dan DPD RI sudah sepakat, sikap kami bulat. Empat pulau itu wajib dikembalikan, tanpa syarat apa pun. Aceh siap mempertahankan empat pulau itu atas nama harga diri," ujar Khalid melalui keterangan tertulis, Minggu, 15 Juni 2025.

Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Ketek dan Pulau Mangkir Gadang ditetapkan masuk ke wilayah Sumatra Utara melalui keputusan Menteri Dalam Negeri dengan alasan kedekatan geografis. Namun, keputusan ini menuai penolakan dari perwakilan Aceh di parlemen.

Khalid menyebut penetapan batas wilayah harus mengacu pada Undang-Undang Pendirian Provinsi Daerah Istimewa (DI) Aceh tahun 1956 yang ditandatangani Presiden Soekarno. Ia menilai keputusan Mendagri bertentangan dengan undang-undang.

"Kekhilafan Menteri harus diakui. Kita ini harus terbiasa mengoreksi keputusan yang salah, jangan malu. Tidak mungkin keputusan Menteri mengalahkan undang-undang. Saya yakin, persoalan ini segera selesai," ujarnya.
 

Baca juga: Yusril: Perjanjian Helsinki dan UU 24/1956 Tak Bisa Jadi Rujukan Sengketa 4 Pulau

Khalid juga mengingatkan Tito Karnavian agar segera mengambil langkah sebelum muncul gerakan masyarakat yang lebih besar di Aceh. Meski begitu, ia mengimbau warga Aceh agar tetap tenang dan tidak terprovokasi sembari menunggu penyelesaian resmi dari pemerintah pusat.

Khalid mengatakan Gubernur Aceh, Muzakkir Manaf atau yang akrab disapa Mualem segera bertemu dengan Tito Karnavian untuk membahas sengketa empat pulau tersebut.

"Opsinya hanya satu, kembalikan empat pulau itu ke Aceh. Seluruh anggota DPR dan DPD RI akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Kami bersama rakyat Aceh," tegas Khalid.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)