Juru bicara KPK Tessa Mahardika. Medcom.id/Candra
Candra Yuri Nuralam • 20 March 2025 14:29
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan hasil pemeriksaan pihak swasta, Andi Agustinus alias Andi Narogong, pada Rabu, 19 Maret 2025. Dia diminta menjelaskan aliran dana dari buronan Paulus Tannos dan konsorsium pengadaan KTP-el ke sejumlah anggota DPR.
“Hasil Riksa AA alias AN, (pendalaman) komitmen fee dari Tannos dan konsorsium ke anggota DPR,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Kamis, 20 Maret 2025.
Tessa enggan memerinci anggota DPR yang diduga diguyur uang oleh Tannos terkait kasus korupsi pengadaan KTP-el. Informasi itu baru dibuka dalam persidangan.
Sementara itu, Andi bungkam usai diperiksa KPK. Dia memilih bergegas meninggalkan Gedung Merah Putih KPK.
Baca Juga:
Berkas Dikebut, KPK Ingin Paulus Tannos Segera Diadili |