Peredaran Sabu Asal Iran Digagalkan

Barang bukti sabu. Foto: Istimewa

Peredaran Sabu Asal Iran Digagalkan

Vania Liu • 14 April 2026 15:59

Jakarta: Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu jaringan internasional asal Iran. Total 4,8 kilogram sabu disita, dan dua tersangka ditangkap.

“Dalam kasus ini, polisi mengamankan dua tersangka masing-masing berinisial TP berusia 32 tahun dan C berusia 31 tahun,” ujar Kanit 5 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Iptu Andri Fajar melalui keterangan tertulis, di Jakarta, Selasa 14 April 2026.
 


Selain sabu, dari tangan para tersangka polisi menyita barang bukti lain. Seperti, timbangan elektrik, telepon genggam, dan plastik klip kosong.

Berdasarkan hasil penyelidikan, sabu tersebut merupakan bagian dari jaringan internasional yang dikendalikan oleh seorang warga negara asing (WNA) yang diduga berada di Iran.


Ilustrasi penangkapan. Foto: Medcom.id

"Ini adalah kejahatan internasional di mana barang bukti tersebut dikirim dari Iran melalui kurir melewati Bandara Soekarno Hatta,” pungkasnya.

Saat ini, kedua terduga pelaku telah dibawa ke Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Selain itu barang bukti yang ditemukan juga dibawa kesana untuk penyidikan lebih lanjut.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(M Sholahadhin Azhar)