Dugaan Korupsi Investasi Diusut KPK lewat Dirut PT Primex Rusnaldi Abu Bakar

Jubir KPK Budi Prasetyo. Foto: Metro TV/Candra

Dugaan Korupsi Investasi Diusut KPK lewat Dirut PT Primex Rusnaldi Abu Bakar

M Sholahadhin Azhar • 26 November 2025 17:57

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Utama PT Prima Sarana Ekspres (Primex) Rusnaldi Abu Bakar (RAB). Rusnaldi terakhir kali dipanggil pada 9 Oktober 2025.

“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama RAB selaku Dirut PT Prima Sarana Ekspres (Primex),” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dikutip dari Antara, Rabu, 26 November 2025.

Budi mengatakan Rusnaldi diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengelolaan investasi modal dan pinjaman jangka panjang. Dugaan korupsi itu terjadi pada perusahaan patungan antara Indonesia dengan Jepang, yakni PPT Energy Trading Co., Ltd (PPT ET) tahun 2015–2022.
 


Pada 30 Juli 2025, KPK mengumumkan memulai penyidikan kasus di PPT ET. Dalam penyidikan kasus tersebut, KPK telah mencegah tiga orang untuk bepergian ke luar negeri, yakni MH dari PPT ET, serta MZ dan OA sebagai pihak swasta.

Jubir KPK Budi Prasetyo. Foto: Metro TV/Candra

KPK juga mengumumkan telah menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Tetapi, belum dapat memberitahukan identitasnya kepada publik.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(M Sholahadhin Azhar)