Jubir KPK Budi Prasetyo. Foto: Metro TV/Candra
M Sholahadhin Azhar • 26 November 2025 17:57
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Utama PT Prima Sarana Ekspres (Primex) Rusnaldi Abu Bakar (RAB). Rusnaldi terakhir kali dipanggil pada 9 Oktober 2025.
“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama RAB selaku Dirut PT Prima Sarana Ekspres (Primex),” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dikutip dari Antara, Rabu, 26 November 2025.
Budi mengatakan Rusnaldi diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengelolaan investasi modal dan pinjaman jangka panjang. Dugaan korupsi itu terjadi pada perusahaan patungan antara Indonesia dengan Jepang, yakni PPT Energy Trading Co., Ltd (PPT ET) tahun 2015–2022.
Jubir KPK Budi Prasetyo. Foto: Metro TV/Candra