Komisi XI: Tak Ada Unsur Danantara dan BUMN Isi Jabatan di OJK dan BEI

Gedung DPR. Foto: Metro TV/Fachri Hafiez

Komisi XI: Tak Ada Unsur Danantara dan BUMN Isi Jabatan di OJK dan BEI

M Sholahadhin Azhar • 31 January 2026 22:47

Jakarta: Komisi XI melalui Wakil Ketua Komisi XI DPR Mohamad Hekal, mengklarifikasi isu yang berkembang. Yakni, terkait pengisian jabatan di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI).

"Saya menegaskan bahwa tidak ada pejabat dari Danantara, Badan Pengelola BUMN, direksi perusahaan BUMN, maupun pihak-pihak yang berafiliasi dengan institusi tersebut, yang akan menggantikan atau menduduki jabatan pimpinan di OJK maupun posisi pejabat eksekutif di BEI," kata Hekal dalam keterangan tertulis yang diterima Metrotvnews.com, Sabtu, 31 Januari 2026. 

Menurut Hekal, seluruh posisi yang kosong di OJK dan BEI, diisi putra putri terbaik bangsa. Terutama, mereka yang kompeten dan ahli di bidang tersebut.
 


"Saya juga tetap menjalankan fungsi pengawasan secara aktif dan konstruktif guna memastikan independensi OJK dan BEI tetap terjaga," kata Hekal.

Proses pengawasan, kata dia, dilakukan paralel dengan penguatan kredibilitas dan daya saing pasar keuangan Indonesia di mata investor domestik maupun global.


Gedung DPR. Foto: Metro TV/Fachri Hafiez

"Saya juga mengajak seluruh pemangku kepentingan—regulator, pelaku pasar, dan masyarakat—untuk tidak terjebak pada spekulasi yang berpotensi mengganggu stabilitas pasar," kata Hekal.

Menurut Hekal, seluruh pihak mesti mendukung proses pembenahan ini. Sehinga, dapat memperkuat infrastruktur pasar keuangan nasional secara berkelanjutan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(M Sholahadhin Azhar)